Sebagian dana yang dihimpun juga diminta untuk disisihkan sebesar Rp 100 juta guna meredam pemberitaan media yang menyoroti dugaan setoran itu.
“Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini,” ujar kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).








