Buser Official NET. Kota Bima – PNM Mekaar Kota Bima diduga tidak profesional dalam menangani laporan terkait salah satu karyawatinya yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran etika dan kode etik perusahaan.
Pelapor mengaku telah menyampaikan laporan secara resmi melalui surat lengkap yang disertai bukti. Sebelumnya, komunikasi juga dilakukan secara baik-baik melalui WhatsApp. Namun, komunikasi tersebut diduga berujung pada pemblokiran nomor pelapor.
Tak hanya itu, saat laporan disampaikan secara langsung, pihak pelapor mengaku mendapat respons yang dinilai tidak semestinya. Pelapor bahkan menduga pihak kantor justru memberikan perlindungan terhadap karyawati yang dilaporkan, alih-alih memeriksa persoalan berdasarkan bukti yang telah disampaikan.
Situasi kemudian disebut semakin memanas setelah keluarga dari pihak yang dilaporkan diduga menghubungi pihak lain. Menurut pelapor, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan di lingkungan kantor. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak pelapor akhirnya memilih meninggalkan lokasi.
Pelapor menilai, pimpinan perusahaan seharusnya berada pada posisi netral dan terlebih dahulu melihat persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil sikap. Apalagi laporan telah disampaikan melalui jalur resmi dan dilengkapi bukti.
Mereka berharap PNM Mekaar dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan serta tidak membiarkan persoalan berhenti hanya karena melibatkan salah satu karyawatinya.
Pelapor juga meminta agar mekanisme pengaduan dan penegakan kode etik perusahaan dijalankan sebagaimana mestinya. (Red)









