Koko Erwin Buron Kasus Suap dan Narkoba Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Buser Official NET. Jakarta — Buronan kasus dugaan suap dan peredaran narkotika, Erwin Iskandar alias Koko Erwin, akhirnya ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia. Ia diringkus di perairan Tanjung Balai ketika berupaya menyeberang menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia.

Penangkapan dilakukan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada jumat 27 Februari 2026 setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebut, Erwin telah lama diburu terkait pengembangan perkara narkotika yang menyeret sejumlah anggota kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian Erwin. Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Kegiatan Perdana, DPD PAN Kabupaten Bima Bagi Takjil dan Sembako Usai Terima SK dari DPP

Nama Erwin mencuat dalam perkara yang menyeret dua pejabat di lingkungan Polres Bima Kota. Dalam proses hukum sebelumnya, mantan Kasatresnarkoba, AKP Malaungi, mengaku mengenal Erwin sebagai pemasok sabu. Ia disebut menerima narkotika dalam sebuah pertemuan di Kota Bima.

Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan pemberian uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dana tersebut diduga diberikan untuk kepentingan tertentu yang kini masih didalami penyidik.

Akibat kasus tersebut, kedua perwira polisi itu telah dicopot dari jabatannya dan menjalani proses hukum. Sementara itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara yang disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah NTB.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Pejabat Dikbudpora Bima Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru Terpencil

Polisi menegaskan, penangkapan Erwin menjadi bagian dari komitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar jaringan. (004)

<banner 500x600
banner 120x600