Pengembangan Kasus Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diperiksa Polda NTB

Buser Official NET, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Example 300x600

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba,” ujar Kholid melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis.

Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2). Dalam proses penggeledahan di ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Mataram

Penangkapan AKP Malaungi dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, yang sebelumnya ditangkap bersama istrinya berinisial N serta dua orang lainnya.

Terkait hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang saat ini telah diamankan di Mapolda NTB, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, sebelumnya menyampaikan bahwa Bripka Karol, istrinya, dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima, dengan dua orang rekannya berperan membantu aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Zulchijjah Djuwaid: Jangan Terlalu Cepat Menghakimi Aspal Kore yang Terkelupas

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

<banner 500x600
banner 120x600