Realisasi Pendapatan APBD Kabupaten Bima Tahun 2025 mencatat hasil Positif

Buser Official NET, Bima – Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang Senin 30 maret 2026 dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat menyampaikan, dari sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 2,081 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen.

Capaian pendapatan daerah tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 220 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 209,4 milyar atau 95,17 %.

Example 300x600

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1, 835 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,825 triliun atau 99,46 %, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 26,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 26,3 milyar atau mencapai 100 %.

Baca Juga :  Dinas Kesbangpol Kabupaten Bima Perkuat Stabilitas Daerah dan Pembinaan Generasi Muda

Dari sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp. 2,120 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2,032 triliun atau 95,84 %. Realisasi belanja rincian belanja tersebut mencakup Belanja Operasi, yang dialokasikan sebesar Rp. 1, 620 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,578 atau 97,42%.

Pada komponen Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 181,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 163,4 atau 89,99%. Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 4,5 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,9 milyar atau 87,51%. Demikian halnya Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar Rp. 313,6 milyar dan terealisasisebesar Rp. 286,0 atau 91,21%.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP dan tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH tersebut, Bupati Ady Mahyudi memaparkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka JPT Kabupaten Bima Diikuti 72 Peserta, Digelar Selama Lima Hari di NTB

Kebijakan penganggaran daerah Tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Pemerintah Kabupaten Bima melakukan langkah langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin, untuk kemudian direalokasikan ke belanja yang lebih produktif, yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatankesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima”. Terangnya. (BSR002)

<banner 500x600
banner 120x600