Buser Official NET. Bima – Upaya Pemerintah Kabupaten Bima memperkuat kapasitas fiskal daerah kembali mendapat perhatian publik. Dalam sejumlah pemberitaan di media sosial, media cetak dan media online pada Agustus 2026, Bupati Bima Ady Mahyudi disebut berhasil mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp277 miliar dari APBN.
Tambahan anggaran tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kemampuan pemerintah daerah mencari ruang fiskal menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan. Kabupaten Bima sendiri telah memiliki APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025.
Jika tambahan dana tersebut terealisasi sesuai peruntukannya, ruang gerak pemerintah daerah akan menjadi lebih besar untuk memperkuat sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan hingga program prioritas kesejahteraan masyarakat menjadi sektor yang membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan.
Di sinilah kepemimpinan seorang kepala daerah diuji. Bupati bukan hanya dituntut mampu mengelola anggaran yang telah tersedia, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pemerintah pusat.
Bima membutuhkan pemimpin yang tidak hanya duduk di balik meja, tetapi berani membuka pintu komunikasi untuk mencari dukungan pembangunan dan memperjuangkan tambahan sumber daya bagi daerah.
Namun, keberhasilan memperoleh tambahan anggaran harus berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Semakin besar ruang fiskal yang tersedia, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah digunakan secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bima pada Mei 2026 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah, yang disebut sebagai WTP ke-11 secara berturut-turut. Capaian tersebut tentu menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, predikat WTP bukanlah akhir dari pengawasan. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, dialokasikan dan direalisasikan. Terlebih apabila terdapat tambahan fiskal dalam jumlah besar, maka keterbukaan informasi dan pengawasan publik menjadi semakin penting.
Bagi masyarakat Kabupaten Bima, kabar mengenai tambahan DAU Rp277 miliar semestinya menjadi momentum untuk melihat pembangunan secara lebih objektif. Kritik tetap diperlukan sebagai kontrol publik, tetapi setiap ikhtiar yang benar-benar berhasil menghadirkan tambahan sumber daya bagi daerah juga layak diapresiasi.









