
Buser Official NET, Bima – Pemerhati kebijakan publik, Zulchijjah Djuwaid, M.Si., meminta publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan terkelupasnya sebagian aspal di Ruas Jalan Pelabuhan, Desa Kore, sebagai bentuk kegagalan proyek atau bahkan penyimpangan anggaran. Ia menegaskan, dalam proyek infrastruktur, dinamika teknis adalah hal yang inheren dan tidak otomatis identik dengan korupsi.
“Kalau yang terlihat baru lapisan atas terkelupas, itu belum tentu menyentuh struktur utama. Dalam konstruksi jalan ada lapisan aus (wearing course) yang memang paling rentan terhadap cuaca ekstrem, genangan air, dan beban kendaraan berat. Itu fakta teknis, bukan asumsi,” tegasnya.
Zulchijjah menjelaskan bahwa setiap proyek jalan pemerintah dirancang dengan masa pemeliharaan (maintenance period). Dalam fase ini, kontraktor memiliki kewajiban hukum dan administratif untuk memperbaiki setiap kekurangan tanpa tambahan biaya. Artinya, sistem pengadaan publik memang mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis di tahap awal.
“Justru mekanisme koreksi itu bagian dari desain tata kelola yang sehat. Ada konsultan pengawas, ada pejabat pembuat komitmen, ada masa retensi anggaran. Kalau ditemukan kekurangan, diperbaiki dalam koridor kontraktual. Itulah prinsip akuntabilitas modern bukan nihil masalah, tapi kemampuan memperbaiki,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membedakan antara kerusakan struktural dan gangguan teknis permukaan. Kerusakan struktural berarti lapisan pondasi gagal menopang beban dan membutuhkan rehabilitasi besar. Sementara pengelupasan tipis pada hotmix bisa terjadi akibat kombinasi faktor eksternal seperti curah hujan tinggi, sistem drainase yang belum optimal, atau kendaraan bertonase besar yang melintas sebelum usia aspal mencapai kekuatan maksimal.
Menurutnya, kesalahan publik sering terjadi ketika persoalan teknis langsung dipersepsikan sebagai moral failure atau penyimpangan anggaran, tanpa melalui evaluasi laboratorium dan audit teknis terlebih dahulu.
“Kritik itu wajib. Audit itu hak publik. Tapi vonis harus berbasis data teknis. Kalau setiap retakan langsung diasumsikan korupsi, kita sedang membangun opini tanpa fondasi,” katanya.
Zulchijjah juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah pesisir seperti Desa Kore memiliki tantangan teknis tersendiri mulai dari kadar air tanah, pengaruh garam, hingga mobilitas kendaraan logistik pelabuhan yang bertonase tinggi. Karena itu, evaluasi harus berbasis parameter teknik sipil, bukan sekadar visual permukaan.








