Buser Official NET, Bima – Pemerintah Kabupaten Bima mulai memanaskan mesin pendataan ekonomi. Bersama Badan Pusat Statistik (BPS), mereka menyiapkan fondasi untuk Sensus Ekonomi 2026 agenda lima tahunan yang kerap jadi penentu arah kebijakan, tapi tak jarang juga tersandung soal akurasi di lapangan.
Persiapan itu dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, dengan Kepala BPS Kabupaten Bima, Lalu Yuriade Mulana, Rabu (8/4/2026). Di ruang kerja wabup, diskusi tak hanya soal teknis sensus, tetapi juga menyentuh problem klasik: data yang kerap tak sinkron antar-instansi.
Irfan menegaskan, sensus kali ini tak boleh sekadar rutinitas administratif. Ia mendorong keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan tata kelola data yang rapi, akurat, dan terintegrasi.
“Kita butuh satu data yang benar-benar menggambarkan kondisi riil di desa dan kecamatan. Tanpa itu, perencanaan hanya akan jadi asumsi,” kata Irfan.
Pernyataan itu menggarisbawahi satu persoalan mendasar dalam pembangunan daerah: ketergantungan pada data yang seringkali parsial. Dalam banyak kasus, kebijakan lahir bukan dari potret utuh, melainkan potongan informasi yang tak selalu saling terhubung.
BPS Kabupaten Bima menjadwalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dimulai Mei hingga Agustus. Tahap awal difokuskan pada pendataan pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar. Setelah itu, petugas akan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan door to door.
“Mei kita mulai dari listing usaha, lalu dilanjutkan pendataan rinci sampai Agustus,” ujar Yuriade.
Namun, sensus bukan sekadar menghitung jumlah usaha. Ia juga berfungsi membaca denyut ekonomi lokal siapa bertahan, siapa tumbuh, dan siapa tertinggal.
Dalam konteks itu, BPS juga menggulirkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Tiga desa di Bima Rabakodo, Penapali, dan Tenga dipilih sebagai percontohan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan literasi data di tingkat desa, sekaligus mendorong pemerintah desa menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Langkah ini penting, mengingat desa sering menjadi titik lemah dalam rantai data pembangunan. Minimnya pemahaman statistik membuat data kerap hanya menjadi formalitas, bukan alat analisis.
Jika berjalan optimal, sinergi Pemkab Bima dan BPS tak hanya menghasilkan angka-angka sensus, tetapi juga memperkuat budaya data dalam birokrasi lokal. Sebab, di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, data bukan lagi pelengkap melainkan fondasi. (BSR004)








