Cetak Sejarah, Bupati Ady Mahyudi Berhasil Tingkatkan PAD Kabupaten Bima TA 2025 dengan Capaian Positif

Buser Official NET, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif dan menggembirakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si, Kamis (15/1/2026), memaparkan bahwa PAD Kabupaten Bima pada APBD Murni 2025 ditargetkan sebesar Rp220,1 miliar, dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp191,8 miliar atau 87,13 persen.

Example 300x600

Capaian PAD tersebut bersumber dari sejumlah komponen pendapatan daerah. Dari sektor retribusi daerah, target sebesar Rp155,0 miliar berhasil direalisasikan Rp142,9 miliar atau 92,19 persen, sekaligus menjadi kontributor terbesar PAD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik. Dari target Rp7,56 miliar, realisasi mencapai Rp8,44 miliar atau 111,68 persen, melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Menyisir Ulang Ekonomi dari Desa: Pemkab Bima Bersiap Hadapi Sensus Ekonomi 2026

Adapun komponen lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp15,49 miliar, namun baru terealisasi Rp4,67 miliar atau 30,14 persen, sehingga masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.

Menurut Agus Salim, peningkatan capaian PAD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pada komponen pajak daerah yang menjadi kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, target Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp42,58 miliar, dengan realisasi Rp35,78 miliar atau 85,03 persen. Capaian tersebut merupakan hasil dari langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada Tahun Anggaran 2024, dari target Rp29,26 miliar, realisasi hanya mencapai Rp16,88 miliar atau 57,70 persen. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2023, target Rp24,04 miliar direalisasikan Rp16,63 miliar atau 69,16 persen.

Baca Juga :  Tak Mau Lagi di Papan Bawah, Bupati Bima Dorong Reformasi KONI

“Peningkatan capaian pajak daerah pada Tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda, sekaligus meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Meski demikian, Agus Salim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah, di antaranya keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Jumlah serta kompetensi pegawai dinilai masih perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.

Tantangan lain juga muncul dalam penerapan sistem self assessment, di mana wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Dalam praktiknya, sistem ini berpotensi menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha serta membuka peluang kebocoran pajak.

<banner 500x600
banner 120x600