Buser Official NET, Bima – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 resmi disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima, Senin (30/3), di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, Wakil Ketua II Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin. Hadir pula seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam forum itu, Ady Mahyudi memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima sepanjang 2025 tahun pertama masa kepemimpinannya bersama wakil bupati yang disebut sebagai fase awal peletakan fondasi pembangunan daerah.
“Setahun ini bukan sekadar hitungan waktu. Ini adalah fase kerja keras dan komitmen untuk meletakkan dasar pembangunan yang kokoh,” ujar Ady dalam pengantar LKPJ.
Ia menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mengusung visi “Bima Bermartabat”. Visi itu, menurutnya, menjadi arah bagi pembangunan daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Bima menguraikan capaian pada 17 urusan wajib pemerintahan daerah dan 4 urusan pilihan. Namun, Ady tak merinci seluruh indikator dalam forum itu, melainkan menekankan bahwa capaian tersebut merupakan pijakan awal untuk agenda pembangunan jangka menengah.
Bagi DPRD, penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan. Forum ini menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja eksekutif sekaligus pintu masuk untuk mengukur sejauh mana visi pembangunan dijalankan secara konkret.
Usai pemaparan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) LKPJ. Pansus ini akan membedah laporan secara lebih rinci sebelum DPRD mengambil keputusan berupa rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja pada tahun berikutnya termasuk memastikan bahwa janji “Bima Bermartabat” tak berhenti sebagai slogan, melainkan teruji dalam capaian yang terukur. (BSR004)








