Buser Official NET, Satu unit rumah milik warga bernama Nurjanah di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dilalap si jago merah pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WITA.
Warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.00 WITA setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Sape segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H. menjelaskan bahwa kehadiran personel Polsek Sape bertujuan membantu petugas pemadam kebakaran serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi kebakaran.
Lebih lanjut, Kapolsek Sape menegaskan bahwa keterlibatan personel Polri juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakejadian.
Sementara itu, berdasarkan siaran langsung video salah seorang warga, kebakaran yang menghanguskan rumah dua lantai tersebut diduga kuat dipicu oleh ledakan tabung gas. Dugaan ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah, Ibu Nurjanah, sempat mengalami syok dan dilarikan ke Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis.









